Bima Wibisana

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Wibisana mengatakan, empat kementerian diprioritaskan pindah terlebih dahulu ke ibukota baru di Kalimantan Timur. Keempatnya adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama. Bima menjelaskan hal itu setelah pihaknya mengadakan pengkajian terkait rencana perpindahan pegawai negeri sipil (PNS) ke ibukota baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada 2024.

Bima menambahkan, setelah empat kementerian tersebut, barulah PNS dari kementerian lain akan dipindahkan ke ibukota baru. Menurut Bima, setidaknya terdapat 126 ribu dari 180 ribu PNS di pemerintah pusat yang harus ikut pindah. Bima menyebut prioritas utama yang dipindah adalah PNS berusia muda. Selain itu PNS yang direkrut pada 2017 hingga 2019 dipastikan ikut pindah.

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin mengatakan, tidak semua PNS di pemerintah pusat ikut pindah ke ibukota baru. Sekitar 30 persen akan tetap berada di Jakarta. PNS yang tidak pindah menurut Syafrudin adalah mereka yang sudah akan pensiun pada 2021 hingga 2024.

Sedangkan untuk PNS berusia muda dan hasil rekrutmen baru wajib ikut pindah. Mantan Wakapolri ini menyebut undang-undang sudah mengatur tentang hal tersebut. Sehingga menurut Syafruddin tidak ada alasan PNS menolak pindah ke Kalimantan Timur. Meski demikian Syafruddin enggan menyebut sanksi apa yang bakal diterima PNS jika menolak pindah. Ia hanya menekankan seorang PNS sama seperti anggota TNI dan Polri yang harus siap ditugaskan di mana saja. Itu adalah janjinya kepada Bumi Pertiwi. (rya)