Vaksinasi

Kastara.ID, Depok – Program Gebyar Vaksinasi Massal Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dilangsungkan secara serentak di 11 kecamatan, pada tanggal 1–5 September 2021.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Novarita mengatakan, gebyar vaksinasi diselenggarakan atas kerja sama pihak kecamatan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas setempat (1/9). Untuk sasaran vaksinasi sebanyak 1.000 peserta setiap harinya. Vaksinasi tersebut untuk usia 12 tahun ke atas dengan menggunakan vaksin Pfizer. Bahkan ada juga peserta vaksin usia lanjut.

Novarita menambahkan, peserta vaksinasi merupakan warga yang sudah didata oleh wilayah setempat. Pendaftaran dapat dilakukan melalui RT-RW, atau kelurahan.

“Peserta merupakan warga yang memiliki KTP Kota Depok atau menyertakan keterangan domisili yang sudah didata,” tandasnya.

Camat Pancoran Mas Utang Wardaya mengatakan, ini merupakan Gebyar Vaksin Massal program Pemerintah Kota Depok. Sementara dari kantor Kecamatan Pancoran Mas tugasnya untuk memfasilitasi tempatnya baik itu dokter dan tenaga kesehatan serta memastikan untuk vaksin pertama.

Kuota hari ini adalah 700 vaksin/hari selama lima hari, sementara untuk kuota 700 vaksin sudah terdaftar melebihi kuota. “Jadi mereka menunggu untuk waiting list, mekanismenya akan diatur bagi kelurahan–kelurahan lainnya yang warganya untuk diikutsertakan,” ujar Utang.

Utang menambahkan, agar tidak terjadi penumpukan, maka perharinya sekitar 700 peserta yang divaksin, mengingat tenaga kesehatan perlu istirahat dan diatur pola kerjanya untuk mengatur irama kerja dalam menanggani vaksin di Kecamatan Pancoran Mas. (*)