Pelantikan Gubernur DKI Jakarta

Kastara.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dilantik pada 16 Oktober 2017.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, masa jabatan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta habis pada 15 Oktober 2017. “Yang penting, DKI harus sebelum akhir masa jabatan. Kalau mundur satu hari, nanti ditunjuk Plt lagi,” kata Mendagri dalam keterangannya, Senin (2/10).

Menurut Mendagri, selama ini pejabat Kemendagri yang kerap menjadi Plt Gubernur DKI adalah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono.

“Tanggal 16 Oktober pelantikannya, hari jam tanggal menanti arahan Mensesneg. Administrasi sudah, kami pun kemarin sudah diskusi dengan Pak Sandi Uno soal teknisnya kayak apa, nanti akan ada pertemuan dan lain-lain,” ujar Mendagri.

Mendagri menambahkan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, bersamaan dengan pelantikan Gubernur DI Yogyakarta, apabila sesuai dengan jadwal. (npm)