BJ Habibie

Kastara.ID, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pihaknya tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelajar yang mengikuti aksi demonstrasi untuk pembatalan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Hal ini sekaligus meluruskan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono yang mengatakan bakal memberhentikan batuan bagi pemegang KJP yang terbukti mengikuti demonstrasi.

Saat berbicara pada Rabu (2/10), Anies menjelaskan, para pelajar seharusnya diberikan pembinaan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menilai proses pendidikan jauh lebih penting daripada pemberian sanksi. Menurut Anies, tindakan yang seharusnya dilakukan adalah memanggil anak dan orang tuanya untuk diajak diskusi.

Anies menilai jika ada siswa bermasalah seharusnya diselesaikan di dalam lingkungan sekolah. Pemberian sanksi dengan mengeluarkan siswa dari sekolah dan mencabut bantuan KJP menurut mantan Rektor Universitas Paramadina, Jakarta ini adalah cara yang salah. Cara semacam itu menurutnya justru tidak sejalan dengan tujuan pendidikan bagi anak-anak.

Anies mengaku, tidak mencemaskan anggapan tanpa adanya sanksi dapat menghilangkan efek jera terhadap siswa. Jika terbukti melakukan tindakan kriminal, Anies menyebut sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu terkait peserta demonstrasi yang saat ini dirawat disejumlah rumah sakit, Anies memastikan Pemprov DKI Jakarta bakal menggratiskannya. Anies menyebut hal itu dilakukan dengan alasan kemanusiaan. Apapun status hukumnya, jika seseorang membutuhkan pelayanan kesehatan, menurut Anies pihaknya wajib memberikannya.

Pihak rumah sakit diharapkan memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Pasalnya semua biayanya sudah menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. (hop)