Hewan Penular Rabies

Kastara.ID, Jakarta – Untuk menyambut peringatan Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day (WRD) yang diperingati setiap tanggal 28 September, Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur mengadakan sosialisasi bahaya penyakit rabies di RPTRA Kaca Piring, Kalisari, Pasar Rebo. Sosialisasi ini dihadiri sekitar 50 warga pemilik hewan penular rabies (HPR).

Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur Irma Budiany mengatakan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dokter hewan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta, Aswindrastuti.

Materi yang disampaikannya yaitu mengenai bahaya rabies, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulanggannya. Serta mengenai Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies.

“Harapannya, warga pemilik HPR akan semakin mengerti bahaya penyakit rabies serta rutin melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya,” ujar Irma, Rabu (2/10).

Ditambahkan Irma, sejak tahun 2004, wilayah DKI Jakarta sudah bebas dari penyakit rabies. Untuk menjaganya, sambung Irma, pihaknya akan melakukan kegiatan vaksinasi untuk HPR di daerah perbatasan.

“Rencanya Kamis (3/10) besok kami akan menggelar vaksinasi gratis di RW 10, Kalisari, Pasar Rebo dan RW 04, Kelurahan Penggilingan, Cakung,” katanya. (hop)