Sejarah Indonesia

Kastara.ID, Jakarta – Head of Corporate Communications Ruangguru Anggini Setiawan memberikan responsnya atas pemberitaan Kastara.ID Ruangguru Sebut Peristiwa G30S/PKI Tak Jelas dan Terancam Dilaporkan ke Polisi (30/9).

Dalam kiriman email tersebut, Anggini menyampaikan respons Ruangguru terkait berita yang sudah tayang di Kastara.ID tersebut. “Tim konten kami menjadikan keabsahan informasi sebagai prioritas tinggi dalam mempublikasikan artikel ataupun karya lainnya di seluruh platform Ruangguru. Dalam hal ini, kami selalu menggunakan kurikulum nasional sebagai referensi kami,” ungkapnya.

Anggini juga menyampaikan bahwa materi yang dipertanyakan dalam somasi tersebut terdapat di dalam blog Ruangguru bertajuk ‘Sejarah Kelas 9 | Bentuk-Bentuk Ancaman Disintegrasi Bangsa Indonesia” dengan tautan https://blog.ruangguru.com/ancaman-disintegrasi-bangsa.

Tulisan dari Fahri Abdillah (6/2/2020) tersebut, merupakan tulisan yang berangkat dari materi berdasarkan buku Sejarah Indonesia untuk SMA/MA Kelas XII yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2015, yakni buku yang dipersiapkan Pemerintah dalam rangka implementasi Kurikulum 2013.

Juga dijelaskan penjabaran lebih lanjut mengenai materi yang dipertanyakan yang dapat ditemukan dalam buku Sejarah Indonesia tersebut pada halaman 16 dan 17, tentang enam teori mengenai peristiwa kudeta G30S tahun 1965.

Anggini juga menyampaikan terima kasih atas dimuatnya konirmasi dari Ruangguru. “Semoga respons kami ini dapat diterima dengan baik, memberikan penjelasan terkait hal yang dipertanyakan, dan menjadi penyeimbang terkait berita yang sudah Kastara publikasikan,” pungkasnya. (ant)