Jamiluddin Ritonga

Kastara.ID, Jakarta – Untuk mengisi kekosongan 271 pimpinan daerah definitif pada tahun 2022 dan 2023, muncul wacana agar diisi Plt dari TNI dan Polri.

“Wacana tersebut tidak menjadi masalah bila TNI dan Polri yang dijadikan Plt daerah sudah berstatus pensiun. Mereka ini haknya sudah sama dengan warga sipil, yang diperbolehkan memimpin lembaga non TNI dan Polri,” ujar M Jamiluddin Ritonga, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta kepada Kastara.ID, Sabtu (2/10).

Namun demikian, lanjut pengamat yang kerap disapa Jamil ini, tidak semua pensiunan TNI dan Polri layak menjadi Plt gubernur atau plt bupati atau plt wali kota. Mereka yang punya kapabilitas, integritas, amanah, dan memahami daerah tersebut yang sebaiknya diangkat menjadi Plt. Pimpinan seperti ini akan lebih diterima dan mampu melanjutkan pembangunan sesuai yang sudah direncanakan.

“Meskipun diperbolehkan, sebaiknya pensiunan TNI dan Polri hanya diberikan menjabat Plt daerah bila sudah tidak ada lagi warga sipil yang mampu. Pemerintah sebaiknya memprioritaskan warga sipil yang memenuhi kemampuan dan netralitas agar para Plt nantinya tidak ikut cawe-cawe dalam pilpres, pileg, dan pilkada serentak 2024,” papar Jamil.

Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini menambahkan, kekhawatiran itu menguat karena ada kemungkinan para Plt daerah digunakan untuk memenangkan parpol tertentu baik pada pilpres, pileg, dan pilkada serentak 2024. Semua kemungkinan itu harus dicegah dari awal agar pemilu 2024 tetap berjalan jujur dan adil.

Namun bagi TNI dan Polri yang masih aktif tentu tidak diperbolehkan menjadi plt daerah. Mereka ini dilarang perundang-undangan berpolitik praktis, yang salah satunya menjadi plt daerah.

Selain itu, TNI dan Polri di era reformasi sudah tidak diperbolehkan melaksnakan dwi fungsi. TNI hanya melaksankan pertahanan dan Polri hanya fokus mengurus keamanan.

“Karena itu, TNI dan Polri aktif tidak boleh cawe-cawe urusan sipil, seperti yang terjadi di Orde Baru (Orba). Tentunya TNI dan Polri aktif tidak mau mengkhianati amanah reformasi,” tandasnya. (dwi)