TNI AU

Kastara.id, Jakarta – Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Jemi Trisonjaya melalui keterangan tertulis, Kamis (2/11) membenarkan adanya kesalahpahaman terkait insiden serempet mobil anggota TNI dengan Warga Sipil pada Selasa (31/10) lalu di Medan.

Peristiwa yang sempat viral di Medsos melalui WA ini tentang dugaan perampokan oleh tujuh anggota TNI AU, Kadispenau Jemi mengklarifikasi hal tersebut agar tidak merugikan TNI AU.

Menurutnya insiden tersebut bukanlah tindakan perampokan tetapi kronologisnya telah terjadi serempetan mobil oleh korban yang menggunakan mobil kijang, kemudian anggota TNI AU menggunakan mobil Nissan Serena mengejar mobil Kijang sampai masuk ke perumahan Sommerset dan berhenti setelah mobil tersebut ditabrak oleh mobil yang dikendarai oleh oknum TNI AU.

“Kemudian, korban yang ditabrak teriak rampok dan oknum TNI AU yang berada di kendaraan Nissan melarikan diri karena dikejar oleh masyarakat setempat,” ungkapnya.

Namun demikian lanjut Jemi, oknum enam anggota TNI AU sudah diamankan dan dilaksanakan pendalaman serta penyelidikan oleh pihak POM Kosek III Medan setelah mendapat laporan serta dikonfirmasi ke pihak korban.

Meski permasalahan sudah dapat diselesaikan, tetapi POM TNI AU tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait main hakim sendiri. “TNI AU tidak akan melindungi dan akan melakukan tindakan hukum yang tegas sesuai dengan tindakannya,” pungkasnya. (tri)