Kastara.ID, Jakarta – Massa perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sudah berada di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pantauan di depan gedung MK, beberapa buruh menunggu sambil memegang bambu yang tergantung bendera merah putih.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan akan menolak melalui jalur MK.
“Hari ini konfederasi terbesar di Indonesia KSPSI melakukan gugatan terkait penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Said Iqbal di depan gedung MK, Jakarta, Sebin (2/11).
“Tuntutan yang akan kita suarakan adalah batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik,” sambungnya. (ant)
Kastara.Id,Depok - Program Nyentil Imam merupakan wadah menjaring aspirasi dan masukan untuk warga Depok yang…
Kastara.Id.Depok - NasGor Kambing, Sapi, Ayam dan NasGor Singapore (seafood), Tongseng Kambing/Sapi dan Sop Iga.…
Kastara.ID, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, Eko Patrio menjadi…
Kastara.Id,Depok - Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Kota Depok sudah sepakat untuk membawa satu nama ke…
Kastara.Id,Depok - Ketua DPD Partai NasDem Kota Depok memberikan sinyal koalisi jelang pemilihan kepala daerah…
Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat melakukan langkah-langkah mengatasi banjir di Jalan Bulak…
Leave a Comment