Garuda Indonesia Airbus A330-900 ER

Kastara.ID, Jakarta – Beredar kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di tengah masyarakat terkait dugaan biaya sewa pesawat Garuda yang lebih tinggi dibandingkan dengan biasanya. Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak yang memiliki data untuk segera melaporkan.

“Silakan, jika memiliki data awal silakan laporkan ke kami melalui saluran pengaduan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/11).

Jika laporan sudah masuk, Ali menyebut pihaknya akan memproses dan mengkaji terlebih dahulu informasi dan data tersebut.

“KPK akan menganalisis dan memverifikasi data ataupun informasi yang diterima. Selanjutnya, KPK akan melakukan pengkajian terhadap informasi dan data yang dimaksud,” terangnya.

Jika dalam proses pengkajian ditemukan indikasi korupsi, maka KPK akan mengambil langkah hukum. Dalam kesempatan tersebut, Ali juga menegaskan, pihaknya menerima secara terbuka laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

“Jika hasilnya ditemukan indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.

“Selain itu, kami juga mengajak seluruh masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi (TPK) untuk silakan melaporkannya ke KPK,” pungkas Ali. (ant)