HRS

Kastara.ID, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12) siang. Rombongan polisi itu tertahan di depan gang oleh para kerumunan orang yang membuat barikade di gang tersebut.

Untuk diketahui, kedatangan penyidik Polda Metro kali ini didampingi oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan sekira pukul 10.50 WIB dengan maksud mengantar surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan pernikahan putrinya. Rizieq dan menantunya sebelumnya mangkir pada pemanggilan yang pertama.

“Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya bapak Aziz Yanuar. Beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi,” tutur Singgih yang berbicara kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq di TKP.

Polisi sempat dihadang puluhan anggota laskar, dimana harus melakukan koordinasi terlebih dahulu. “Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu. Kita koordinasi dulu ke dalam ya,” ujar salah satu perwakilan laskar FPI.

Setelah kedatangan sejumlah polisi dan wartawan, laskar langsung menghadang di depan gang kediaman Rizieq.

Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya. Rizieq tak bisa hadir dengan alasan masih beristirahat.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq hingga sekarang masih dalam masa pemulihan pasca menjalani perawatan di RS Ummi Bogor. (ant)