Underpass Senen Extension

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Simpang Senen sehubungan dengan uji coba tahap kedua Underpass Senen Extension.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, rekayasa lalu lintas berlangsung pada tanggal 2-9 Desember 2020.

“Untuk menunjang uji coba open traffic Underpass Senen Extension dilakukan rekayasa atau pengaturan lalu lintas di lokasi,” kata Syafrin, Rabu (2/12).

Berikut rekayasa lalu lintas di Simpang Senen:
•Arus lalu lintas dari Tugu Tani/Kwitang (dari arah Barat) menuju ke Cempaka Putih/Pulogadung (menuju arah Timur) dan Salemba (menuju arah Selatan bisa dilalui oleh angkutan umum atau kendaraan pribadi

•Arus lalu lintas dari arah Cempaka Putih (dari arah Timur) menuju Tugu Tani/Kwitang (menuju arah Barat) hanya bisa dilalui bus Transjakarta

•Arus lalu lintas dari Cempaka Putih atau dari arah Timur dilarang putar balik di Simpang Senen

•Sedangkan arus lalu lintas dari arah Salemba (arah Selatan) yang akan menuju arah Lapangan Banteng atau Atrium Senen (arah Utara) serta menuju arah Cempaka Putih (arah Timur) dapat dilalui kendaraan pribadi dan kendaraan umum

•Arus lalu lintas dari arah Atrium Senen (arah Utara) menuju arah Salemba (arah Selatan) hanya dapat dilalui bus Transjakarta

•Arus lalu lintas dari arah Stasiun Senen yang akan menuju ke arah Cempaka Putih akan diarahkan putar balik ke Jalan Pasar Senen menuju Jalan Bungur Besar Raya, lalu terus menuju Cempaka Putih

•Arus lalu Lintas dari Stasiun Senen yang akan menuju Salemba akan diarahkan menuju Jalan Letjen Suprapto lalu putar balik menuju Simpang Senen, lalu belok kiri pada Simpang Senen

•Arus lalu lintas pada Underpass Senen Extension dari arah Cempaka Putih ke arah Lapangan Banteng atau Ancol, serta ke arah menuju Tugu Tani atau Gambir hanya bisa digunakan kendaraan kecil dan sedang

•Lalu lintas dari arah Salemba atau Kampung Melayu menuju Senen, atau arah sebaliknya dapat menggunakan flyover Senen

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan,” tandas Syafrin. (hop)