Kementerian Agama

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Agama hari ini, 3 Januari 2019, memperingati Hari Amal Bakti (HAB) yang ke-73. Kementerian yang bermotto Ikhlas Beramal ini dibentuk pada 3 Januari 1946. Peringatan HAB 73 ditandai dengan upacara yang digelar seluruh satuan kerja Kementerian Agama, pusat dan daerah.

“Pembentukan Kementerian Agama merupakan keputusan yang bersejarah dan memberi pengaruh besar sepanjang perjalanan bangsa dan negara Republik Indonesia hingga kini,” tegas Menag Lukman Hakim Saifuddin selaku inspektur upacara HAB 73 di kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/1).

Upacara diikuti jajaran pejabat struktural dan fungsional serta sejumlah kepala daerah yang menerima penghargaan Harmoni Award dari Menteri Agama. Mereka dinilai berkontribusi dalam merawat kerukunan di wilayahnya masing-masing.

“Berdirinya Kementerian Agama adalah untuk menjaga dan memelihara, sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat kian naik peringkat. Agar tetap dan terus terjaga kerukunan hidup antarumat beragama yang kian rekat. Dan pada akhirnya agar kualitas kehidupan keagamaan segenap bangsa makin meningkat,” sambung Menag.

Menurut mantan Wakil Ketua MPR ini, kendati Indonesia secara formal tidak berdasar agama tertentu, tidak menetapkan suatu agama sebagai agama resmi negara, akan tetapi keterlibatan negara dan Pemerintah menyangkut kehidupan keagamaan merupakan hal nyata dan niscaya, sesuai konstitusi negara. “Keberhasilan pembangunan kehidupan beragama sangat menentukan hari depan bangsa,” tuturnya.

Melalui peringatan HAB Kementerian Agama, Indonesia diingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Terutama, kata Menag, terkait sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pembukaan dan pasal 29 UUD 1945.

“Dalam negara yang berdasar Pancasila, bukan hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi negara, bahkan kebijakan Pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama,” tandasnya.

Peringatan HAB 73 mengangkat tema “Jaga Kebersamaan Umat”. Menag mengajak jajarannya untuk senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan. (put)