Kastara.Id,Depok – Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Tahun Sidang 2023 dan Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2024, Persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok tentang penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan, dan Penyampaian hasil Reses Masa Sidang ketiga tahun 2023, di Ruang Sidang DPRD Kota Depok, Jalan. Boulevard Raya GDC Kota Depok, Selasa (2/1).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, dihadiri oleh 34 anggota DPRD, Walikota Depok Mohammad Idris dan Forkopimda.

Ketua DPRD TM. Yusufsyah Putra menyampaikan Selamat Natal dan Tahun Baru semoga Tahun Baru ini 2024 mendapat semangat yang baru dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok terus terjalin semakin kokoh dalam memajukan Kota Depok.

Terkait Raperda Kota Depok tentang penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan, DPRD Kota Depok telah membentuk Pansus 6 yang diketuai Hamzah. Pentingnya memanfaatkan momentum pemulihan pasca pandemi untuk melakukan perubahan dan adaptasi yang lebih baik. Artinya, kita tidak boleh terlena dan harus terus berbenah agar Depok tidak tertinggal dari daerah lain,” ujar Hamzah.

Hamzah menyebutkan, bahwa Komisi A memiliki fokus utama pada peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan bidang-bidang yang menjadi tanggung jawabnya. Diantaranya ;

Pemerintahan, Keamanan dan Ketertiban Kependudukan dan Catatan Sipil, Hukum, Perundangan-undangan dan HAM, Kepegawaian/Aparatur, Perizinan, Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Pertanahan, Kewilayahan, Aset, Fasos Fasum, Komunikasi, Informatika, Kehumasan dan Pers Statistik; serta Arsip, Perpustakaan dan Telematika

Pansus 6 menyampaikan laporannya yang dibacakan Hamzah dimana yang menjadi Dasar hukum penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem transaksi elektronik. Dan seluruh anggota menyetujui Raperda tentang penyelenggaraan Perizinan dan non perizinan ditandai dengan penandatanganan persetujuan Raperda tersebut.tutupnya.