NIK Ganda

Kastara.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan masih banyak menemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda di berbagai daerah.

“Saya minta petugas untuk merekam ulang penduduk yang memiliki NIK ganda, untuk kepentingan Daftar Pemilih Tetap saat Pilkada serentak, Pemilihan legislatif dan Pemilihan Presiden. Hal itu perlu dilakukan untuk meminimalkan kecurangan saat pemilu,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo dalam keterangannya (3/2).

Menurut Mendagri, saat ini sudah 97 persen penduduk yang merekamkan data untuk KTP elektronik.

“Saya mengimbau warga yang belum membuat KTP elektronik agar segera merekamkan datanya sebagai kartu identitas,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, pihaknya menemukan ada dua juta penduduk Indonesia dengan NIK ganda. “NIK ganda ini diketahui saat proses perekaman KTP elektronik dilakukan,” tegasnya.

Zudan menyatakan, terdapat unsur kesengajaan dalam NIK ganda, karena penduduk itu sendiri yang mengurus KTP di wilayah berbeda. (npm)