RPTRA

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI DKI Jakarta akan menambah dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tahun ini.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, dua RPTRA tersebut akan dibangun di Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, dan di Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Biaya pembangunan RPTRA tersebut menggunakan dana CSR,” ujarnya, Senin (3/2).

Tuty menjelaskan, lahan yang akan digunakan untuk RPTRA di Kelurahan Kayu Putih mencapai 1.800 meter persegi. Sementara, di Kelurahan Warakas luasnya sebesar 1.700 persegi.

“Pembangunan RPTRA di Kelurahan Kayu Putih sudah mendapatkan IMB. Sedangkan, untuk di Kelurahan Warakas masih dalam proses memperoleh IMB,” terangnya.

Ia menambahkan, kedua lokasi yang dipilih sudah melalui proses kajian. Selain ketersediaan lahan, lokasinya juga berada di lingkungan permukiman.

“Pembangunan diperkirakan memerlukan waktu paling lama empat bulan. Fasilitasnya hampir sama dengan RPTRA yang lain,” tandasnya. (hop)