BKPSDM Kota Depok

Kastara.ID, Depok – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, hari ini menggelar pelatihan pendalaman materi dan rapat koordinasi persiapan penilaian angka kredit pranata humas. Pelatihan yang diadakan secara dalam jaringan (daring) ini, untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan penilaian kinerja bagi jabatan fungsional pranata humas.

“Khususnya penilaian kinerja dan tata cara untuk penilaian kreditnya,” ujar Kepala BKPSDM Kota Depok, Novarita, sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok (2/2).

Novarita mengungkapkan, pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah, salah satunya adalah terwujudnya profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Maka untuk mewujudkan profesionalisme ASN tersebut perlu dilakukan pembinaan karier yang sistematis, berkelanjutan, dan optimal.

“Untuk optimalisasi pembinaan tersebut dilakukan melalui jabatan karier, baik melalui jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” jelasnya.

Novarita merinci, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki 14 pejabat fungsional pranata humas. Terdiri dari jenjang keahlian fungsional pranata humas muda ada delapan orang,

Kemudian, fungsional pranata humas pertama tiga orang, jenjang keterampilan fungsional pranata humas pelaksana lanjutan dua orang. Sedangkan untuk fungsional pranata humas pelaksana satu orang.

“Mengingat jumlah pranata humas yang terbatas dengan tugas dan tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan kegiatan pelayanan komunikasi dan kehumasan tentunya perlu dibekali dengan pemahaman terkait penilaian kinerja,” tandasnya. (dha)