Arief M Eddie

Kastara.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam menindak kepala daerah yang melakukan penyimpangan.

“Jadi kalau Operasi Tangkap Tangan atau OTT, kami jelas mengapresiasi dari kinerja aparat penegak hukum, baik itu Polri, KPK dan yang melakukan tindakan tersebut. Karena prinsipnya Kemendagri selalu berulang-ulang memberikan arahan untuk menghindari area rawan korupsi mulai perencanaan, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, pelelangan, ini semua sudah kita selalu himbau,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Arief M Edie dalam keterangannya, Sabtu (3/3).

Menurut Arief, langkah pencegahan korupsi tidak hanya pada tingkat bupati atau wali kota saja, namun juga berlaku untuk gubernur.

“Bahkan para kepala daerah tersebut sudah diberikan kursus kalau sudah terpilih untuk mengetahui tata kelola pemerintahan yang baik, dan itu tidak hanya dilakukan kedua atau ketiga atau pada awal tahap saat mereka terpilih tapi selalu diingatkan,” paparnya.

Arief menolak bila proses mengikuti kontestasi Pilkada dianggap mahal, karena biaya pemasangan baliho sudah ditanggung KPK.

Dia mengakui, jika seorang kepala daerah ‘memainkan’ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka tindakan itu tergolong tidak masuk akal.

“Nah, kemudian OTT ini memang kembali ke mental. Karena kalau APBD jelas peruntukannya, kemudian terbuka untuk umum dan pengawasannya dengan berbagai macam pihak. Belum lagi masyarakat yang melakukan pengawasan juga terhadap barang barang apa atau kinerja. Jadi pengawasan sudah banyak, kalau masih dilakukan ya kembali ke mental lagi,” tambahnya. (npm)