Gerbang Pembayaran Nasional

Kastara.id, Jakarta – Penggunaan sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pada kartu debet untuk mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dan electronic data capture (EDC) dapat menghemat tarif transaksi pembayaran hingga Rp 1,8 triliun per tahun.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengungkapkan hal itu peluncuran kartu berlogo GPN di kantor pusat BI, Jakarta, Kamis (3/5).

“Dari penurunan MDR (merchant discount rate) saja, penghematan secara ekonomi bisa mencapai Rp 1,3 hingga Rp 1,8 triliun per tahun. Seiring dengan penggunaan GPN yang semakin luas, efisiensi yang ditimbulkan tentu akan semakin besar,” jelas Agus.

Ditambahkannya, kartu yang digunakan pada ATM atau EDC yang berbeda akan dikenakan tarif transaksi pembayaran (MDR) sampai 2 hingga 3 persen per transaksi bagi pedagang.

Kehadiran GPN diharapkan dapat memudahkan seluruh masyarakat bertransaksi dengan biaya yang lebih rendah. Bagi pedagang (merchant), penurunan MDR bisa mencapai 1 persen saat pemrosesan transaksi domestik terhadap kartu debet (off us). “Untuk masyarakat pemegang kartu bisa menikmati turun biaya administrasi,” tambah Agus.

Bagi masyarakat penerima bantuan sosial nontunai akan mendapat perlakuan khusus, karena GPN mengenakan tarif transaksi pembayaran 0 persen kepada penerima bantuan sosial. Penerima manfaat tidak dikenakan biaya untuk pencairan.

Sementara, keuntungan bagi bank adalah mampu meningkatkan penerimaan nasabahnya melalui kemudahan akses terhadap seluruh kanal pembayaran. “Bank tidak perlu berkompetisi meningkatkan kanal pembayaran, sehingga bisa lebih luas dan fokus dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah,” kata Agus.

GPN adalah sistem yang dibangun melalui seperangkat aturan dan mekanisme guna mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara nasional. GPN juga bertujuan membangun ekosistem pembayaran ritel yang interkoneksi, interoperabilitas, serta mampu memproses transaksi secara domestik sehingga seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat menikmati efisiensi.

Sampai dengan April 2018, BI telah melakukan implementasi GPN dengan memberikan persetujuan penerbitan kartu berlogo GPN Garuda kepada 98 penerbit. (mar)