Komisi I

Kastara.ID, Jakarta – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dituding sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal selama KRI Nanggala 402 dan Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Papua Mayjen (Anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha. Itulah sebabnya Hadi didesak segera mengundurkan diri dari posisinya sebagai Panglima TNI.

Hal itu disampaikan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Yan P Mandenas. Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan kemampuan Hadi tidak layak memimpin TNI. Saat memberikan keterangan (2/5), Yan mengatakan, kecelakaan KRI Nanggala 402 bukan sepenuhnya kesalahan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

Yan menilai, apapun penyebab kecelakaan tersebut, baik human error atau kesalahan prosedur, yang bertanggung jawab adalah Panglima TNI. Meskipun ada indikasi tenggelamnya KRI Nanggala 402 adalah human error akibat kelebihan kapasitas. Selain itu juga ada indikasi kesalahan prosedur sebelum melakukan latihan.

Yan menambahkan, berdasarkan video yang sempat viral, komandan KRI Nanggala 402 menyatakan kapal selam yang dibuat pada 1979 di Jerman itu sejatinya sudah tidak laik digunakan, terutama dari aspek keselamatan. Yan mempertanyakan mengapa kapal selam itu masih digunakan.

Desakan Marsekal Hadi Tjahjanto segera mundur dari jabatan Panglima TNI juga disuarakan politisi PAN Ahmad Yohan. Menurutnya, Hadi terbukti tidak layak mengemban jabatan tertinggi di TNI. Yohan meminta jangan selalu prajurit yang menjadi korban hingga kehilangan nyawa. Kalau merasa tidak mampu lebih baik mundur saja.

Yohan pun mempertanyakan mengapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertahankan Hadi. Padahal seharusnya Jokowi meminta pertanggungjawaban Hadi selalu Panglima TNI. (rso)