Kastara.ID, Jakarta – Hendarsam Marantoko selaku pengacara Lieus Sangkharisma bersama Direktur Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin (3/6).
Mereka datang mengajukan penangguhan penahanan terhadap Lieus serta 58 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan demonstrasi 21-22 Mei 2019 di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat.