COVID-19

Kastara.ID, Jakarta – Data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan tersebar di publik. Hal ini menjadikan riwayat vaksinasi yang diikuti Jokowi bisa bebas diakses di aplikasi PeduliLindungi. Pasalnya aplikasi tersebut hanya mensyaratkan penggunaannya mengisi nama dan NIK.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dikcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, kejadian ini bukanlah kebocoran data. Zudan mengatakan, NIK semua masyarakat, termasuk milik Jokowi, memang sudah tersebar.

Saat memberikan keterangan, Jumat (3/9), Zudan menjelaskan, NIK masyarakat bisa tersebar lantaran dipakai untuk berbagai keperluan, seperti mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP dan sebagainya. NIK menurut Zudan juga bisa dicari melalui Google, biasanya sumbernya dari data Pemilihan Umum (Pemilu).

Belum lagi menurut Zudan masyarakat sering meninggalkan fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat mengurus berbagai keperluan.

Sementara dari penelusuran beberapa pihak, tersebarnya NIK Jokowi berasal dari website milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika pada search engine atau mesin pencari Google ‘NIK Joko Widodo’ akan langung terhubung dengan website KPU https://infopemilu2.kpu.go.id. dan menampilkan data Jokowi termasuk NIK.

Terkait hal itu, Ketua KPU Ilham Saputra, menjelaskan data Jokowi di website tersebut adalah data calon presiden pada Pemilu 2019. Ilham menyebut saat itu para capres dan cawapres sudah setuju datanya bisa diunggah.

Saat memberikan keterangan, Jumat (3/9), Ilham menegaskan, pihaknya tidak mempublikasikan semua data capers cawapres atau pemilih. Pasalnya hal itu harus atas persetujuan yang bersangkutan. Ilham menjamin KPU selalu berprinsip melindungi data pribadi. (ant)