KSAD

Kastara.ID, Jakarta – Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman soal Tuhan bukan orang Arab ternyata bisa berakibat tindakan hukum. Bahkan Dudung bisa dianggap telah melakukan penistaan agama dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Praktisi hukum Hans Sutha Widhya dalam keterangannya (2/12) mengatakan, Dudung bisa dijerat dengan Pasal 156(a) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama. Ancaman hukumannya menurut Hans adalah 5 tahun penjara.

Hans menambahkan, jika ada pihak yang melaporkan kasus ini, proses hukumnya harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Publik berhak mengetahui proses hukumnya lantaran semua warga negara sama di hadapan hukum.

Hans menuturkan, penistaan agama yang dilakukan Dudung sangat jelas, terutama terhadap agama Islam. Pasalnya Tuhan jelas-jelas bukan orang. Tuhan adalah sang pencipta bagi seluruh alam, termasuk manusia.

Direktur Eksekutif Konsorsium untuk Transparansi Informasi Publik (KUTIP) ini menambahkan, pernyataan Dudung juga bisa memunculkan permusuhan antar ras dan golongan. Pasalnya dalam ucapannya, mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu juga menyebut Arab. Hal ini menurut Hans sudah menyinggung ras dan golongan tertentu.

Sebelumnya ulama kharismatik KH Wafi Maimun Zubair juga memberikan pendapat serupa. Ulama yang biasa disapa Gus Wafi ini mengkritik pernyataan ‘Tuhan bukan orang Arab’ yang disampaikan Jenderal Dudung. Gus Wafi pun mempertanyakan Tuhan mana yang dimaksud KSAD sebagai ‘orang Arab.’

Saat memberi keterangan (1/12), Gus Wafi menegaskan, pernyataan Dudung di kanal YouTube Deddy Corbuzier itu salah besar. Bahkan menurut Gus Wafi, ucapan itu termasuk penistaan agama dan pelecehan terhadap Sang Pencipta. Pasalnya dalam pernyataan itu Jenderal Dudung menyebut Tuhan bukan orang Arab.

Artinya menurut Gus Wafi, Dudung melabeli Tuhan sebagai orang dan orangnya bukan dari Arab. Pengasuh Pondok Pesantren Ribath Nurul Anwar, Sragen, Jawa Tengah ini menilai, pernyataan itu telah mendegradasi Tuhan sebagai orang. Padahal Tuhan bukan orang dan kedudukannya adalah sebagai Sang Pencipta.

Putra ulama terkemuka almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen ini meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegur anak buahnya agar tidak berbicara di luar kapasitasnya. Sebaiknya menurut Gus Wafi, Jenderal Dudung tidak berbicara masalah agama lantaran tidak punya keahlian di bidang tersebut.

Gus Wafi menyarankan, Jenderal Dudung berbicara sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai prajurit TNI. (ant)