Gilbert Simanjuntak

Bahkan, menurut Gilbert, ASN seharusnya dapat menunaikan tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai sumpah yang telah diucapkan.

“Arahan Pj Gubernur DKI untuk mengingatkan kembali ASN atas sumpah jabatan yang diucapkan sehingga warga Jakarta dapat dilayani dengan baik,” tuturnya.

Ia juga meminta ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tidak berjiwa sebagai pejabat feodal.

“ASN Pemprov DKI Jakarta hendaknya menanamkan jiwa pejabat pelayanan, sehingga dapat memberikan pelayanan optimal kepada warga,” pungkasnya. (hop)