Raperda

Kastara.ID, Depok – Empat Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok memaparkan program kerja tahun 2022 pada rapat paripurna DPRD Depok. Pada pelaksanaannya, seluruh komisi akan menjalin sinergisitas dengan Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkup Pemkot Depok.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah, Komisi A telah memiliki beberapa isu publik untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi PD di lingkup Pemkot. Di antaranya optimalisasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan digital serta pembinaan dan pendampingan bagi masyarakat, sosialisasi program dan kebijakan yang baru disusun baik oleh pemerintah daerah maupun DPRD Depok.

“Kami juga akan melakukan pemberian vaksinasi tahap selanjutnya sesuai dengan arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat, perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang memberikan dampak bagi pelaksanaan program dan kebijakan di daerah khususnya Kota Depok, dan pelayanan publik di bidang perumahan, penataan kota, pertahanan, dan sebagainya,” tutur Hamzah saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama secara virtual dan tatap muka di DPRD Depok, sebagaimana dimuat sits resmi Pemkot Depok (3/1).

Sementara Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hermanto menjelaskan, pada masa sidang pertama ini, Komisi B telah menyusun beberapa rencana kerja. Yaitu rapat kerja terhadap penetapan dan evaluasi pencapaian pelaksanaan kinerja Komisi B dan pengawasan terhadap pemberdayaan usaha mikro dan pedagang kaki lima (PKL).

“Dalam program kerja ini kami juga akan melakukan penyusunan kajian terhadap penataan pemberdayaan usaha mikro dan PKL serta penyusunan Raperda tentang penataan dan pemberdayaan PKL,” jelasnya.

Lalu untuk Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Sitorus menyampaikan, dalam menjalankan segala aktivitas dan agenda kerja, Komisi C DPRD untuk masa sidang pertama dirumuskan berdasarkan beberapa program. Yaitu sesuai isu strategis kedua, isu strategis ketiga, program-program prioritas pembangunan, serta program janji-janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

“Kami akan meningkatkan langkah-langkah pengawasan baik melalui kunjungan lapangan, rapat dengar pendapat dengan masyarakat dan atau perangkat daerah, maupun meningkatkan koordinasi dalam bentuk rapat kerja dengan perangkat daerah leading sektor,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supariyono menjelaskan, Komisi D akan fokus pada program kerja bidang sosial, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan pemuda. Dalam menjalankan program tersebut, akan bersinergi dengan PD terkait.

“Akan bersinergi dan berkoordinasi dengan perangkat daerah untuk selanjutnya dapat mensosialisasikan kepada kelurahan dan kecamatan,” pungkasnya. (dha)