Elpiji

Kastara.ID, Jakarta – Masyarakat pengguna gas LPG (Elpiji) non subsidi mengeluhkan kenaikan harga yang cukup tajam. Di Jakarta, gas elpiji 12 kg, baik tabung biru maupun merah muda dijual dengan harga Rp 180 ribu. Padahal sebelumnya masyarakat membelinya dengan harga Rp 160 ribu per tabung. Kenaikan terebut seiring dengan keputusan PT Pertamina menaikkan harga jual gas elpiji non subsidi secara bertahap sejak Sabtu 25 Desember 2021.

Dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa (4/1), seorang ibu rumah tangga di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, Mama Keni mengaku terkejut dengan kenaikan tersebut. Wanita berusia 54 tahun itu mengaku bulan lalu saat membeli gas elpiji 12 kg masih seharga Rp 160 ribu. Hal ini menyebabkan Mama Keni harus merogoh kocek lebih dalam guna mendapatkan bahan bakar utama untuk memasak itu.

Masyarakat semakin mengeluh lantaran kenaikan harga gas elpiji bersamaan dengan harga beberapa kebutuhan pokok lain, seperti minyak goreng, telur, dan cabai. Data dari Info Harga Pangan Jakarta, Selasa (4/1), cabai rawit merah rata-rata dijual dengan harga Rp 94.500 per kg. Sedangkan telur ayam dijual dengan harga Rp 29.225 per kg.

Ibu rumah tangga lain bernama Sundari mengaku keberatan dengan kenaikan harga gas elpiji non subsidi. Menurutnya saat ini kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat sedang tidak stabil, baik keluarga kelas menengah maupun bawah. Itulah sebabnya Sundari mengatakan bakal beralih menggunakan gas elpiji ukuran 3 kg yang harganya masih disubsidi pemerintah.

Sundari mengaku sebelumnya membeli gas elpiji 12 kg seharga Rp 150 ribu per tabung. Namun saat ini harganya Rp 180 ribu. Sedangkan gas elpiji kemasan 3 kg atau ‘gas melon’ harganya Rp 21 ribu. Harganya tidak naik lantaran gas melon mendapat subsidi dari pemerintah.

Seorang penjual gas elpiji di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan bernama Nini mengaku mendapat banyak keluhan dari para pelanggan. Keluhan lantaran kenaikan harga yang cukup tajam dilakukan tanpa pemberitahuan atau dadakan. Wanita berusia 48 tahun ini menyampikan kenaikan rata-rata Rp 30 ribu per tabung 12 kg. Sehingga harganya saat ini Rp 180 ribu dari sebelumnya Rp 150 ribu.

Seperti diberitakan PT Pertamina (Persero) Tbk secara resmi menaikkan harga gas elpiji non subsidi kemasan 12 kg dan 5 kg. Kenaikan harga yang resmi berlaku sejak Sabtu (25/12/2021) itu menurut Pertamina lantaran adanya lonjakan harga di tingkat internasional.

Pejabat sementara (Pjs) Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting saat memberikan keterangan (26/12/2021) menyatakan kenaikan akan dilakukan secara bertahap mulai Rp 1.600 hingga Rp 2.600 per kg atau sekitar 7,5 persen. Pertamina mengaku menaikan harga gas elpiji non-subsidi akibat lonjakan harga di level internasional, khususnya harga Contract Price Aramco (CPA).

Irto menyebut perubahan harga juga untuk mendukung penyeragaman harga gas LPG. Selain itu juga untuk menciptakan fairness harga antar daerah. (ant)