Bansos Tunai

Kastara.ID, Jakarta – Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berupa uang tunai 300 ribu rupiah ini akan kembali dapat diterima oleh masyarakat khususnya yang berada di wilayah DKI Jakarta. Sebanyak satu juta lebih Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

“BST ini serupa seperti yang sudah diberikan tahun lalu, berasal dari APBD DKI Jakarta. Dananya 300 ribu per bulannya yang akan diterima masyarakat,” ungkap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui unggahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (4/1).

“Bantuan ini akan diberikan kepada 1.055.216 KK yang mana terdampak Covid-19. Agar nantinya warga Jakarta dapat memenuhi kebutuhan dasarnya,” sambungnya.

Dijelaskan lebih lanjut, data warga Jakarta yang menerima dana BST ini sama dengan data yang ada di tahun 2020 lalu. Namun terdapat pembaruan dan update data yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.

Bagi masyarakat yang ingin tahu, apakah masuk ke dalam daftar penerima BST bisa mengecek terlebih dahulu melalui website resmi corona.jakarta.go.id, kemudian pilih Bantuan Sosial dan klik Petunjuk Bansos, selanjutnya masukan nomor KK dan klik tombol cari.

Penyaluran BST ini akan dilakukan secara bertahap antar wilayah kota maupun kabupaten di DKI Jakarta, melalui undangan khusus bagi para penerimanya. (hop)