Kastara.ID, Depok – Untuk pertama kalinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok mengadakan dialog interaktif dengan Pengurus DPD Partai Golkar Kota Depok, di Kantor DPD Partai Golkar Kota Depok (3/2).

Hadir pada kesempatan ini, Ketua Harian DPD Partai Golkar Kota Depok Ilyas Indra, Bendahara DPD Partai Golkar Kota Depok yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri, Anggota Fraksi Partai Golkar Nurhasim, sejumlah Wakil Ketua DPD Partai Golkar, Ketua AMPG Kota Depok, dan pengurus Golkar tingkat kecamatan.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna dan Ketua Bawaslu Luli Barlini beserta empat orang anggotanya yaitu Andriansyah, Dede Selamet Permana, Sriyono, dan Wili Sumarlin.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menjelaskan jadwal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang telah disepakati antara Pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu pada 24 Januari 2022 lalu di Gedung DPR RI.

”Pemerintah dan DPR sudah menyepakati penyelenggaraan Pemilu 2024 akan digelar tanggal 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) diselenggarakan pada 27 November 2024,” kata Nana Shobarna.

KPU berencana memulai tahapan persiapan Pemilu 2024 pada Juni tahun ini. Karena itu KPU Kota Depok, awal Februari mulai menggelar roadshow ke partai politik yang ada di Kota Depok. ”Kenapa kami lakukan di bulan Februari, karena Pemilu serentak juga akan dilaksanakan pada Februari 2024, ini untuk mengingatkan,” katanya.

Sementara Ketua Bawaslu Luli Barlini mengatakan untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak, Bawaslu punya program yang disebut Bawaslu Menyapa. Bawaslu bertemu dengan partai politik untuk menjelaskan tahapan pemilu dan pilkada serentak, terutama menyangkut aturan yang berlaku di Pemilu.

Sedangkan Bendahara DPD Partai Golkar Tajudin Tabri menyoroti soal pemasangan alat peraga seperti spanduk dan baliho calon anggota legislatif atau calon kepala daerah. Menurut Tajudin, Bawaslu jangan terlalu kaku membatasi pemasangan alat peraga caleg atau calon kepala daerah karena secara tidak langsung kehadiran spanduk dan baliho itu membantu KPU dan Bawaslu menyosialisasikan pelaksanaan pemilu dan pilkada. ”Kalau ada yang main uang, silakanlah ditindak. Tapi kalau spanduk dan baliho, supaya diberi kelonggaranlah,” kata Tajudin.

Dia kemudian menjelaskan rekrutmen tenaga PPK dilakukan secara terbuka. Siapapun silakan mendaftarkan diri. Tapi kemudian komisioner KPU yang akan memutuskan siapa yang layak dan tidak. ”Kami cek secara seksama. Kalau ada yang tidak layak, meragukan apalagi terafialiasi dengan partai politik, tidak akan kami terima,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Nana sangat menyadari bahwa PPK menjadi ujung tombak terdepan pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilu. ”Kalau PPK-nya bermasalah, maka yang rusak adalah KPU. Makanya kami sangat hati-hati sekali, sehingga semua anggota PPK benar-benar independen,” kata dia.

Menanggapi pertanyaan Tajudin Tabri, ketua Bawaslu Luli Berlini menjelaskan bahwa aturan yang dijalankan adalah yang dibuat oleh Bawaslu Pusat. ”Jadi aturan yang kami jalankan, bukan aturan Bawaslu Kota Depok, tapi aturan dari Bawaslu Pusat,” kata Luli.

Nana Shobarna menyampaikan terima kasih kepada DPD Partai Golkar yang sudah menerima kedatangan KPU Depok dan Bawaslu Kota Depok dengan luar biasa. ”Penyambutan dari Partai Golkar Kota Depok di luar espektasi kami,” kata Nana.

Dia juga senang karena pertemuan dengan DPD Partai Golkar bisa dilaksanakan berbarengan dengan Bawaslu Kota Depok.

”Meskipun tupoksi kami berbeda, tapi kami juga bisa hadir di acara dan waktu yang sama,” kata Luli Barlini menambahkan. (*)