HTM Yusufsyah Putra

Kastara.ID, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dewan untuk tahun anggaran 2022. Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Depok HTM Yusufsyah Putra dengan didampingi Wakil Ketua Yeti Wulandari dan Hendrik Tangke Allo serta dihadiri Wali Kota Depok Mohammad Idris (3/3).

Dalam sidang tersebut ada dua agenda yang dibacakan, yang pertama adalah penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir), lalu sambutan perdana dari Wali Kota Depok terpilih, Mohammad Idris, dengan Protokol Kesehatan yang ketat.

Penyampaian Pokir dari Ketua Komisi A, H Hamzah menyampaikan, dengan terlaksananya rencana kerja, suatu program perlu didiskusikan di dalam forum penyusunan perencanaan untuk melaksanakan tugas dalam memberikan layanan kepada publik baik barang maupun jasa.

Komisi B DPRD Depok juga berharap agar Pokir dengan beberapa prioritas mampu dijabarkan oleh eksekutif menjadi program dan kegiatan yang sesuai visi pembangunan Kota Depok, termasuk di dalamnya program pembentukan Peraturan Daerah yang akan untuk ditetapkan untuk tahun 2022 sebagai kebijakan publik.

Ketua Komisi C, Edi Sitorus menyampaikan penyusunan Pokok-pokok pikiran Komisi C DPRD Kota Depok atas RKPD Tahun 2022 sebagai salah satu dasar pemerintah daerah dalam melakukan sinkronisasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sebagai dasar penyusunan KUA-PPAS dalam RAPBD tahun berjalan. Dengan demikian maka dokumen Pokir Komisi C DPRD Kota Depokatas RKPD Tahun 2022, merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan.

Penyusunan Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD dimaksudkan sebagai upaya DPRD Kota Depok dalam memberikan masukan dan arahan dalam rencana pembangunan daerah kota Depok guna mewujudkan visi “Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera”, maka dari uraian tersebut di atas berikut disampaikan Pokir Komisi C DPRD Kota Depok tahun 2022 untuk leading sector Komisi C DPRD Kota Depok.

Pertama, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian, Kedua, Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Ketiga, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Ke-empat, Dinas PUPR, Ke-lima, Dinas Pendidikan, Ke-enam, Dinas Kesehatan, Ke-tujuh, Dinas Perhubungan, Ke-delapan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Terakhir, Pokir Komisi D yang disampaikan oleh Ketua Komisi D Supriyatni. Dengan berakhirnya RPJMD kota Depok tahun 2016-2021, dan akan masuknya masa RPJMD tahun 2021-2026, pihaknya selaku pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Kota Depok mengucapkan banyak terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang telah melaksanakan tugas tahun 2016-2021 dengan penuh atensi yang sangat luar biasa.

“Ada tujuh bidang yang kami sampaikan terkait Pokir, yaitu pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, kepemudaan pariwisata dan olahraga, keagamaan, dan perlindungan anak keluarga serta masyarakat,” kata Supriatni.

Usai menyampaian pokir setiap komisi, Sidang Paripurna ditutup dengan penandatanganan yang dilakukan Ketua DPRD Yusufsyah Putra, Wali Kota Depok Mohammad Idris, serta Pj Sekda Kota Depok Sri Utomo. (*)