Ancol

Kastara.ID, Jakarta – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Jawa–Bali kembali diterapkan pada 23 Februari sampai 8 Maret 2021.  Masyarakat selalu diminta untuk menerapkan dan mengikuti protokol kesehatan pada saat beraktivitas di luar rumah, termasuk kegiatan berekreasi. Kawasan Taman Impian Jaya Ancol sebagai salah satu destinasi wisata yang kerap menjadi pilihan liburan favorit masyarakat tetap memberikan suasana rekreasi yang aman dan nyaman di tengah pandemi.

Untuk menikmati keseruan rekreasi di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol, berikut penerapan protokol kesehatannya agar kegiatan rekreasi tetap aman dan nyaman:

1. Pembelian Tiket Online dan Cashless
Pengunjung dapat membeli tiket Gerbang Ancol dan unit rekreasi secara online melalui www.ancol.com maupun non tunai di gerbang Ancol, dengan pembatasan kuota pengunjung sebesar 50%.
2. Penerapan 3M dan Pembatasan Jarak
Seluruh pengunjung diwajibkan untuk menerapkan protocol kesehatan 3M yaitu Menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Tidak hanya itu, manajemen Ancol juga menerapkan pembatas jarak pengunjung di seluruh unit rekreasi seperti dikawasan pantai, Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol pada jalur antrian dan pertunjukan untuk menghindari adanya kerumunan.
3. Penegakan aturan Bersama tiga pilar, bekerjsama dengan Satpol PP, TNI, dan Kepolisian, manajemen Ancol melakukan penegakan kedisiplinan bagi pengunjung, mitra dan karyawan di Kawasan Ancol dengan melakukan patroli serta himbauan dan sanksi (kerja sosial atau denda administratif) bagi yang melaukan pelanggaran protokol kesehatan.
4. Jam operasional
Selama masa PPKM ini, terdapat penyesuaian jam operasional, yakni untuk Pintu Gerbang Ancol pukul 06.00–20.00 WIB, Kawasan Pantai 06.00-21.00 WIB, Dunia Fantasi 10.00–17.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol pukul 10.00–16.30 WIB.

Selain penerapan sejumlah protokol kesehatan yang cukup ketat, manajemen Ancol juga telah mendapatkan sertifikat CHSE (Clean, Health, safety, and Environment) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia di beberapa kategori pada tanggal 18 Desember 2020. Sertifikasi CHSE diberikan kepada para pelaku industri yang terkait dengan pariwisata seperti daya tarik wisata, wisata selam, restoran dan MICE, yang dinilai telah memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19
#AncolBersamaUntukSemua.

“Manajemen Ancol selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengunjung terlebih lagi pada masa Pandemi Covid-19 ini. Semaksimal mungkin kami akan memberikan keamanan, kenyamanan, dan kegembiraan bagi seluruh pengunjung karena bila pengunjung Ancol merasakan kegembiraan tentunya dapat meningkatkan imunitas tubuh, dapat meningkatan kesehatan dan tentunya Indonesia akan cepat melewati masa pandemi ini,” ujar Agung Praptono, VP Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Semakin seru dan menarik berekreasi di Kawasan Ancol Taman Impian karena terdapat promo menarik, antara lain:
• Paket Berempat dan Segar Malam di Pantai Ancol
Dengan membayar Rp 100.000 pengujung dapat berwisata ke Ancol untuk empat orang dan sudah termasuk kendaraan. Pengunjung bisa mendapatkan harga hemat Rp 20.000 pada pukul 17.00–20.00 WIB untuk bisa melakukan aktivitas olahraga, wisata kuliner, atau hanya menikmati sunset di pinggir pantai Ancol dengan melakukan pembelian tiket di www.ancol.com
• Ancol x Sosro.
Dengan membeli tiket di www.ancol.com, untuk pengunjung yang akan rekreasi ke Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol akan mendapatkan harga spesial. Selain itu pengunjung juga akan mendapatkan gratis dua produk Sosro pada saat kunjungan sesuai dengan tiket yang dibeli.
• Beli Merchandise Ancol Dapat Harga khusus Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol. (iisahib)