Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Kastara.ID, Jakarta – Perjanjian perdagangan dengan kawasan atau negara lain akan dimanfaatkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperluas pasar nontradisional dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, langkah didasarkan atas pertimbangan bahwa Indonesia kini sedang bertransformasi menjadi negara penghasil produk-produk bernilai tinggi yang membutuhkan pasar-pasar baru di luar negara tradisional/mitra dagang utamanya.

“Upaya kerja sama dan perluasan pasar melalui perjanjian perdagangan merupakan salah satu cara yang akan membantu Indonesia dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Keberadaan perjanjian dagang diharapkan dapat menjadi kondisi pendukung (enabling condition) bagi pertumbuhan ekspor nasional yang berkontribusi pada pemulihan ekonomi secara menyeluruh,” kata Wamendag dalam keterangan resmi Pra-Rapat Kerja Kemendag 2021 yang diterima Kamis (4/3).

Menurut Wamendag, perluasan pasar yang lebih proaktif melalui pasar nontradisional dilakukan dengan mencari dan memanfaatkan peluang di negara-negara nontradisional sebagai alternatif pasar ekspor.

Berdasarkan data kinerja ekspor nonmigas Indonesia ke beberapa kawasan selama periode 2020/21 (YoY), terjadi peningkatan ekspor tertinggi ke sejumlah negara/kawasan nontradisional, seperti Afrika Selatan sebesar 138,2 persen, Eropa Timur sebesar 127,9 persen dan Afrika Timur sebesar 57,7 persen.

Indonesia juga memiliki sejumlah perjanjian perdagangan bilateral dengan negara nontradisional yaitu Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement (PTA), Indonesia-Pakistan PTA.

Untuk mewujudkan perluasan pasar, lanjut Wamendag, pihaknya mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan yang sedang berjalan dan melakukan perundingan dengan negara-negara nontradisional.

Peningkatan utilisasi FTA dinilai perlu dilakukan untuk mendorong para pelaku usaha untuk melakukan ekspor ke negara-negara yang telah menjalin kerja sama perdagangan dengan Indonesia yang memiliki tarif rendah bahkan hingga 0 persen.

“Kami berharap, seluruh pelaku usaha dapat membantu menyosialisasikan komitmen-komitmen Indonesia dengan negara mitra kepada para pelaku usaha, agar para pelaku usaha dapat menggunakan skema FTA yang telah kita sepakati dengan negara-negara mitra FTA,” imbuh Wamendag.

Upaya lain yang dilakukan Kemendag yaitu mengelola pasar dan produk utama. Kontribusi 10 negara tujuan utama sebesar 69,7 persen dari total nonmigas tahun 2020.

Sementara kontribusi 10 produk utama mencapai 59,9 persen dari total ekspor nonmigas tahun 2020. Strategi lainnya yang dapat dilakukan pada perundingan perdagangan internasional yaitu mendorong transformasi ekspor ke produk barang bernilai tambah dan jasa; memperluas hubungan dagang (dan investasi) melalui diplomasi, advokasi dan negosiasi perjanjian bilateral, subregional, regional, plurilateral dan multilateral; serta kerja sama di organisasi komoditas internasional.

“Indonesia akan terus menyelesaikan berbagai perjanjian perdagangan yang tengah berlangsung saat ini serta menjajaki peluang-peluang baru lainnya dengan negara-negara nontradisional sesuai amanat Presiden Joko Widodo. Adapun perundingan-perundingan yang ditargetkan untuk diselesaikan pada 2021 antara lain perjanjian dengan Uni Eropa, Pakistan Trade in Goods Agreement (TIGA), Bangladesh, Tunisi dan Maroko,” jelas Wamendag.

Menurut dia, untuk mengoptimalkan perjanjian perdagangan internasional perlu adanya peran dari Dinas Perindag Provinsi, FTA Center, dan Export Center untuk melakukan sosialiasi perjanjian perdagangan internasional kepada para pelaku usaha di daerah secara intensif.

Dengan demikian para pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan skema FTA yang telah ada yang pada akhirnya dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah pagebluk.

Sementara Wamendag mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini sudah diperhitungkan sebagai salah satu pemain kunci (key player) baik di tingkat kawasan/regional maupun internasional dan multilateral.

Hal ini dibuktikan dari keikutsertaan Indonesia dalam berbagai forum/blok ekonomi dunia. Indonesia tidak hanya sebagai anggota namun juga sebagai pendiri ataupun inisiator dari berbagai inisiatif kerja sama perdagangan regional seperti ASEAN, APEC, dan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP).

Indonesia juga merupakan satu-satunya negara ASEAN yang menjadi bagian dari G20, dengan representasi dari 85 persen GDP dunia, 75 persen perdagangan global dan 65 persen populasi dunia.

“Sebentar lagi Indonesia akan menjadi Presidensi G20 tahun 2022 dan juga tuan rumah ASEAN tahun 2023. Momentum ini tentunya harus dipergunakan sebaik-baiknya mengingat ketuanrumahan ini mempunyai dampak langsung ataupun tidak langsung bagi pemulihan ekonomi nasional. Apabila penyelenggaraan nantinya dapat dilangsungkan secara fisik, maka hal ini akan memberikan manfaat langsung bagi pemulihan dan perputaran ekonomi di daerah penyelenggaraan sidang/pertemuan,” jelas Wamendag. (mar)