Rapid Test Antigen

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama instansi terkait melakukan rapid test antigen bagi penumpang kapal tujuan Kepulauan Seribu di Dermaga 16 Marina, Ancol, Jakarta Utara.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso mengatakan, sesuai komitmen bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten (Forkopimkab) untuk menekan semaksimal mungkin penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu digelar rapid test antigen bagi penumpang di dermaga keberangkatan.

“Ada 54 penumpang kapal yang terdiri warga dan wisatawan yang kami minta mengikuti rapid test antigen. Hasilnya, semua dinyatakan non-reaktif,” ujarnya, Kamis (4/3).

Menurutnya, semua penumpang wajib ikut tes dan jika ada yang menolak akan diberikan peringatan oleh petugas serta dilarang melanjutkan perjalanan.

“Ini ditegaskan, karena kita ingin agar penularan COVID-19 dapat dicegah dan Kepulauan Seribu kembali ke zona hijau,” terangnya.

Sementara Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Kepulauan Seribu, AKP Zuhri Mustopa menambahkan, dalam rangka kerja sama menekan penyebaran COVID-19, pihaknya juga menyiagakan petugas di setiap pelabuhan baik dermaga keberangkatan maupun di dermaga kedatangan di wilayah Kepulauan Seribu.

“Semua unsur terlibat baik kepolisian, aparatur pemerintah dan unsur warga. Jika ada temuan hasil yang reaktif disarankan untuk tes PCR dan dirujuk ke Wisma Atlet sesuai prosedur,” tandasnya.

Untuk diketahui, selain di Dermaga Marina, Ancol, monitoring pelaksanaan rapid test antigen juga dilakukan di Dermaga Kaliadem, Dermaga Rawasaban dan Dermaga Tanjung Pasir. (hop)