Meruyung

Kastara.ID, Depok – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil menjinakkan si jago merah yang melahap satu unit rumah kontrakan di Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo. Kebakaran disebabkan oleh obat nyamuk bakar yang mengenai bahan mudah terbakar.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos menuturkan, bangunan yang terbakar merupakan ruang gudang dengan luas 27 meter persegi. Untuk kerugian yang diderita mencapai Rp 20 juta.

“Kebakaran terjadi di Jalan Mushola Al Mardhotilah RT 02 RW 08, Kelurahan Meruyung. Sekitar pukul 23.16 WIB tim sudah sampai di lokasi kejadian dan langsung memadamkan api,” tuturnya sebagaimana dimuat situs resmi Pemkot Depok (3/4).

Dikatakannya, lokasi kebakaran akhirnya dinyatakan aman dan titik api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 23.30 WIB. Pemadaman berjalan lancar tanpa hambatan.

“Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang penghuni kontrakan menjadi korban. Dua di antaranya meninggal dunia dan satu dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Lebih lanjut, ucapnya, untuk pemadaman api, pihaknya mengerahkan tiga mobil pemadam. Dua dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cinere dan satu dari UPT Bojongsari.

“Kami terjunkan sekitar 25 personel Damkar,” tutupnya. (dha)