Perpustakaan

Kastara.ID, Jakarta – Terjadinya pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan penerapan protokol kesehatan membuat jumlah kunjungan langsung ke perpustakaan umum milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) menurun drastis dibandingkan pada saat normal.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kerasipan DKI Jakarta Wahyu Haryadi mengatakan, saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi saat ini jumlah pengunjung yang masuk ke perpustakaan masih dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada.

“Kami mencatat ada 1.577 pemustaka berkunjung ke perpusatakan umum daerah selama bulan Juni 2020. Normalnya, sebelum ada pandemi COVID-19 rata-rata kunjungan per bulan mencapai 200.000 pemustaka. Turunnya hampir 80 persen,” ujarnya (3/7).

Wahyu merinci, untuk Perpustakaan Umum Cikini dikunjungi 268 pemustaka dan Perpustakaan Umum Kuningan sebanyak 278 pemustaka. Kemudian perpustakaan di Suku Dinas Perpustakaan dan Kerasipan (Sudin Pusip) Jakarta Timur mencapai 444 pemustaka dan Sudin Pusip Jakarta Barat 402 pemustaka.

“Untuk pemustaka yang datang ke perpustakaan Sudin Pusip Jakarta Pusat sebanyak 114 pemustaka dan Sudin Pusip Jakarta Utara 71 pemustaka,” terangnya.

Ia menambahkan, selain ada pembatasan jumlah pengunjung, pemustaka yang diperbolehkan berkunjung ke perpustakaan adalah mereka yang berusia sembilan sampai 60 tahun dan tidak dalam keadaan hamil.

“Kami juga senantiasa mengimbau masyarakat atau pemustaka untuk lebih menggunakan layanan perpustakaan digital melalui aplikasi perpustakaan digital iJakarta. Untuk sementara waktu ini memanh kita fokuskan pada perpustakaan digital, tidak berkunjung secara konvensional,” tandasnya. (hop)