Kastara.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, memimpin langsung rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama eksekutif yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2022.

Pras mengatakan, Rapat Banggar P2APBD ini meliputi paparan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap P2APBD.

“Rapat ini juga membahas sinkronisasi hasil pembahasan komisi-komisi terhadap P2APBD, dan membahas Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2022,” ujarnya semalam (3/8).

Dalam Rapat Banggar pembahasan P2APBD tersebut dilakukan evaluasi-evaluasi terkait penganggaran maupun eksekusi pelaksanaan pengadaan maupun kegiatan yang sudah dilakukan untuk perbaikan ke depan.

Komisi A DPRD DKI Jakarta secara khusus mendorong adanya tindakan tegas atau sanksi bagi pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Komisi B menyampaikan rekomendasi optimalisasi mekanisme penyusunan perencanaan anggaran sehingga penyerapan anggaran lebih optimal melalui review ulang secara jelas terhadap target, output, dan outcome program dan kegiatan.

Komisi C meminta Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam bentuk deviden sebelum memberikan Penyertaan Modal Daerah (PMD).

Kemudian dari Komisi D berharap upaya-upaya peningkatan kualitas udara bisa dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur.

Sementara Komisi E menilai perlunya bantuan dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) semakin disempurnakan dengan menggunakan basis data terintegrasi atau satu pintu.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menjelaskan, rekomendasi-rekomendasi dari seluruh komisi di DPRD DKI Jakarta akan ditindaklanjuti.

“Terkait penyerahan fasos-fasum masih terus berproses. Untuk pemberian Bansos juga kita terus evaluasi agar semakin tepat sasaran. Perbaikan data ini yang sedang kita lakukan, November bisa kita selesaikan,” tandasnya. (hop)