Uji Emisi

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengadakan uji emisi kendaraan dinas operasional (KDO) dan kendaraan pribadi milik pegawai di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pekan ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, kendaraan bermotor dalam hal ini transportasi darat menjadi sumber terbesar yang menimbulkan polusi udara di Jakarta yakni sebesar 78 persen.

“Selain mengetahui mesin kendaraan dalam kondisi baik atau tidak, juga mendukung lingkungan yang sehat karena udara bersih,” ujar Andono (3/9).

Andono menuturkan, uji emisi tidak hanya sekadar mengetahui kadar gas buang dan menentukan kelulusan kendaraan bermotor dalam Baku Mutu Emisi Gas Buang yang sudah ditetapkan.

Menurutnya, manfaat melakukan uji emisi yakni pemilik kendaraan bisa mengetahui tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin kendaraan setelah dilakukan analisa kandungan karbondioksida dan hidrokarbon dalam gas buang.

Selain itu, membantu pemilik mobil menyetel campuran udara dan bahan bakar secara cepat. Untuk Selasa lalu dan hari ini sudah ada 95 unit kendaraan diuji. (hop)