Vaksinasi Covid-19

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan telah menutup semua data pejabat yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi. Tindakan tersebut diambil menyikapi kehebohan di masyarakat setelah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebar di publik yang mengakibatkan sertifikat orang nomor satu di Indonesia itu bisa bebas diakses.

Saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya (3/9), Budi menuturkan, penutupan sudah dilakukam sejak Kamis (2/9) malam. Saat ini pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus merapikan data-data yang ada dalam aplikasi tersebut.

Budi menerangkan, aplikasi PeduliLindungi sebenarnya adalah sarana bagi warga untuk melakukan pengecekan status vaksinasi atau hasil tes laboratorium. Saat ini menurut Budi sudah banyak mal yang mewajibkan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin. Namun dalam praktiknya banyak yang tidak tahu status vaksinasinya. Akibatnya banyak yang ditolak masuk mal.

Banyaknya keluhan tersebut membuat Kemenkes membuka kesempatan masyarakat mengecek status vaksinasi mereka melalui aplikasi PeduliLindungi.

Mantan Wakil Menteri BUMN ini menambahkan, bukan hanya NIK Presiden Jokowi yang tersebar, banyak juga data milik pejabat yang sudah diketahui publik. Akhirnya Kemenkes memutuskan menutup akses tersebut, terutama untuk data pribadi pejabat.

Sebelumnya data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan tersebar di publik. Hal ini menjadikan riwayat vaksinasi yang diikuti Jokowi bisa bebas diakses di aplikasi PeduliLindungi. Pasalnya aplikasi tersebut hanya mensyaratkan penggunaannya mengisi nama dan NIK.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan kejadian ini kebocoran data. Zudan mengatakan, NIK semua masyarakat, termasuk milk Jokowi, memang sudah tersebar.

Saat memberikan keterangan (3/9), Zudan menjelaskan, NIK masyarakat bisa tersebar lantaran dipakai untuk berbagai keperluan, seperti mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP dan sebagainya. NIK menurut Zudan juga bisa dicari melalui Google, biasanya sumbernya dari data Pemilihan Umum (Pemilu).

Tersebarnya NIK Jokowi membuat beberapa warganet menggunakannya untuk membuka aplikasi PeduliLindungi. Bahkan ada pula yang mengunggah sertifikat vaksinasi milik Jokowi. Zudan mengimbau masyarakat tidak melakukan hal tersebut. Ia menekankan pentingnya kerahasiaan data pribadi setiap warga negara. (ant)