Rokok

Kastara.ID, Jakarta – Senior Manager Corporate Communications PT Djarum Budi Darmawan mengatakan, sampai saat ini harga rokok masih sama dan tidak mengalami kenaikan. Hal ini menanggapi beredarnya informasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang menyebutkan harga 42 merek rokok mengalami kenaikan. Beberapa merek yang dikabarkan mengalami kenaikan harga adalah produk PT Djarum. Itulah sebabnya Budi menegaskan kabar itu tidak benar atau hoaks.

Saat berbicara pada Jumat (4/10), Budi membenarkan akan adanya kenaikan harga rokok. Hal ini sebagai imbas kenaikan cukai produk tembakau. Namun Budi menyebut kenaikan cukai rokok baru akan naik tahun 2020. Sehingga pada tahun depan besar kemungkinan harga rokok mengalami kenaikan.

Budi menambahkan, hingga saat ini PT Djarum belum memastikan berapa kenaikan harga rokok produksinya. Pasalnya pemerintah juga belum memberikan keputusan resmi berapa besaran kenaikan cukai rokok.

Namun pemerintah sudah pernah memberikan perkiraan kenaikan cukai rokok sekitar 23 persen. Sedangkan harga jual eceran (HJE) rokok diperkirakan naik sekitar 35 persen.

Pemerintah berdalih kenaikan cukai rokok guna menurunkan jumlah konsumsi rokok di samping juga untuk meningkatkan penerimaan negara. Kenaikan cukai rokok bakal mendongkrak penerimaan negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Sebelumnya, telah beredar informasi melalui WhatsApp harga terbaru 43 merek rokok. Harga baru yang disebutkan dalam informasi tersebut berkisar Rp 30.000 hingga Rp 52.000 per bungkus. Tidak hanya melalui WhatsApp, informasi tersebut juga tersebar melalui laman media sosial Twitter. (mar)