Headline

Indonesia Didesak Izinkan Ganja untuk Kepentingan Medis

Kastara.ID, Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah menghapus ganja dari daftar obat-obatan berbahaya di dunia. Hal itu berdasarkan kebijakan yang dibuat Badan Kebijakan Obat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (2/12). Sehungga peredaran ganja tidak lagi diawasi secara ketat.

Dalam rilisnya organisasi yang bermarkas di Wina, Austria itu melakukan pemungutan suara atau voting guna memutuskan hal itu. Voting diikuti negara-negara anggota Komisi Narkotika PBB. Hasilnya 27 negara setuju, 25 tidak setuju, dan 1 abstain. Sehingga sesuai rekomendasi WHO, badan tersebut juga menghapus ganja dan resin ganja dari Agenda IV Konvensi 1961 tentang Narkotika.

Sebelumnya, ganja termasuk dalam kategori yang sama dengan heroin, analog fentanil, dan opioid lainnya. Hasil pemungutan suara tersebut diyakini bakal mempermudah penelitian penggunaan ganja dalam bidang medis.

Sementara di Indonesia, Koalisi Advokasi Narkotika untuk Kesehatan mendesak pemerintah mulai mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/12), Koalisi menyebut sudah saatnya pemerintah mulai terbuka dengan potensi pemanfaatan ganja medis di dalam negeri.

Koalisi meminta pemerintah merespon perkembangan dunia Internasional terkait penggunaan ganja. Caranya dengan membuat regulasi yang memungkinkan ganja digunakan untuk kepentingan medis. Koalisi menilai keputusan WHO bisa menjadi legitimasi medis dan konsensus politik. Sebagai anggota WHO sudah selayaknya Indonesia mengikuti keputusan tersebut.

Koalisi menuturkan, kesempatan ini bisa menjadi momentum yang tepat guna merombak kebijakan narkotika yang berbasiskan bukti atau evidence-based policy. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Nuroji : Gerindra Sudah Mengantongi Dua Nama Supian Suri dan Yeti Wulandari Untuk Walikota dan Wakilnya

Kastara.Id,Depok- Nuroji anggota DPR RI Fraksi Gerindra  terpilih kembali di Pileg 2024 menghadiri undangan acara…

Pemerintah Kota Depok Harus Ada BPR Untuk Peningkatan Ekonomi Daerah

Kastara.Id,Depok - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akan membentuk Bank Perkreditan Rakyat atau BPR sebagai…

Paripurna DPRD Depok Dalam Rangka Memperingati HUT Depok ke-25

Kastara.Id,Depok- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT…

Jokowi dan Gibran Pas Berlabuh di PSI atau Golkar

Kastara.ID, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) dengan tegas menyatakan, Joko Widodo (Jokowi) dan Gibran Rakabuming…

Alhamdulilah SK sudah diberikan Imam Budi Hartono

Kastara.Id,Depok - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu  resmi memberikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi…

Bukti Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Dalam Menunjukkan Prestasi

Kastara.Id,Depok - Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Depok. Di awal tahun 2024 ini, Kota Depok…