Ustadz Maaher At Thuwailibi

Kastara.ID, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan, Soni Ernata alias Ustadz Maaher At-Thuwailib terancam hukuman maksimal enam tahun penjara akibat perbuatannya itu.

Cuitan Maaher diduga mengandung unsur pelanggaran dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Akbatnya, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena diduga melakukan ujaran kebencian. “Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling tinggi Rp1 miliar,” kata Awi (3/12).

Awi menerangkan, duduk perkara ini berlangsung saat Maaher diduga menghina Luthfi bin Ali bin Yahya dengan mengunggah foto mengenakan sorban putih. Maaher memberi keterangan ‘Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya banser ini ya’.

Diketahui, Luthfi merupakan seorang ulama dan anggota Dewan Perimbangan Presiden (Wantimpres) Jokowi.

Cuitan itu, kata Awi, diduga bermuatan rasa kebencian, permusuhan, individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA. Maaher pun dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Modus operandi, tersangka mengunggah konten SARA pada akun Twitter milik tersangka. Sedangkan motif masih pendalaman,” terang Awi.

Lebih lanjut, Awi mengungkapkan, unggahan Maaher itu telah diteliti sebelum aparat menetapkan sebagai tersangka. Hasil analisis menunjukkan, ungkapan ‘cantik’ biasanya lazim ditujukan kepada perempuan.

“Sehingga, mewakili penamaan tokoh orang-orang yang punya nilai religi yang tinggi tidak sembarangan,” tutur Awi lagi.

Menurut dia, hal tersebut yang melatarbelakangi sekelompok orang melaporkan cuitan Maaher. Awi menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat oleh salah satu anggota Banser Nahdlatul Ulama (NU).

“Kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antar-golongan dan kelompok masyarakat,” ucap dia.

Sebelum menjadi tersangka, cuitan itu sempat berpolemik panjang. Ditambah lagi, selebritas Nikita Mirzani sempat turut membagikan cuitan Maaher itu sehingga media sosial kian riuh. (ant)