Kastara.Id,Depok – Pada musim kampanye Pemilu 2024 di Kota Depok diwarnai oleh tindakan pengerusakan Alat Peraga Sosialisasi Kampanye (APK) milik Caleg DPRD Depok dari PPP, Qonita Lutfiyah. Tindakan pengrusakan Baliho adalah tindakan tidak terpuji serta  merusak jalannya Kampanye ,padahal ini masa kampanye yang sudah di tetapkan KPU.

Baliho-baliho yang dipasang di wilayah Sawangan dan Bojongsari (Dapil VI) menjadi sasaran orang tidak dikenal, yang tidak hanya merusak, tetapi juga memotong dan menyisakan hanya bagian atas APK Qonita.

Dengan tegas Qonita , mengutuk tindakan tersebut dan untuk itu Qonita akan melaporkan kejadian ini kepada Pengawas Kecamatan (Panwascam). Meski merasa prihatin, Qonita mengklasifikasikan musibah ini sebagai ujian dalam proses demokrasi.

“Saya tidak tahu ada maksudnya apa, kenapa hanya APK saya yang dirusak. Saya prihatin dan sangat mengutuk keras semoga Panwascam bisa menindak pelakunya, yang telah melukai proses Demokrasi ini,” Kata Qonita , Ahad malam (3/12).

Qonita yang juga Caleg PPP Depok untuk mendesak Panwascam untuk tidak hanya memantau APK miliknya, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap APK Caleg lainnya. Qonita memandang pentingnya menciptakan suasana kampanye yang  adem serta kondusif di Kota Depok.

Untuk itu Qonita dalam pernyataannya mengajak seluruh konstituennya di Dapil VI agar tetap menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024,dia menekankan pentingnya berpolitik santun, mengedepankan nilai-nilai etika berpolitik , dan menjaga kondusifitas wilayah.

Ketua Panwascam Sawangan, Sahril Hidayat, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait pengerusakan APK milik Qonita.
Sahril menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan berkoordinasi sesuai aturan UU dan SOP yang berlaku.

“Saat ini belum ada laporan soal APK milik Caleg PPP yang dirusak. Jika ada laporan, pasti bakal kami tindaklanjuti,” tutup  Sahril.