Disinfektan

Kastara.ID, Jakarta – Pemukiman warga RW 08 Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (4/2), disemprot cairan disinfektan oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Jaksel.

Kasie Organisasi dan Komunikasi PMI Jakarta Selatan, Dedet Mulyadi mengatakan, penyemprotan dilakukan pada 14 wilayah RT dalam rangka mencegah penyebaran Virus COVID-19.

“Sebagian wilayah RT di sana masuk zona merah,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam kegiatan ini PMI Jaksel menurunkan empat petugas serta alat sprayer.

“Kita harapkan wilayah ini bisa steril dari COVID-19,” pungkasnya. (hop)