OTT KPK

Kastara.id, Jakarta – Kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan mempermalukan para pemilih.

“Karena mereka kepala daerah, dipilih oleh rakyat harus amanah. Kerja, kerja, kerja. Jangan menyalahgunakan kekuasaan. Yang malu ya masyarakat yang memilih, daerahnya juga. Termasuk saya. Sistemnya sudah bagus. KPK sudah pro aktif, Kejaksaan, kepolisian pro aktif, tapi tetap saja,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Senin (5/3).

Mendagri menegaskan, pejabat pemerintahan yang diduga menerima suap, gratifikasi atau memeras, apalagi terkena OTT, maka proses hukum akan terus berjalan.

“Kalau OTT yang kena ya sudah, enggak bisa. Meski mengembalikan uang, tidak menghilangkan proses hukum,” tuturnya.

Dia mengingatkan, agar pemangku kebijakan itu, khusus kepala daerah agar berhati-hati mengelola keuangan negara.

“Kami terus mengingatkan mulai Bapak Presiden, Kementerian, KPK, Kapolri, Jaksa Agung, Menkopolhukam mengingatkan, hindari area rawan korupsi. Harusnya kasus-kasus yang terjadi, terutama yang terjerat lewat OTT, dijadikan pelajaran berharga. Tapi seperti, masih saja ada yang kena,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah sudah terkena OTT, antara lain Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, karena diduga meminta fee proyek pelaksanaan barang, dan jasa kepada Dirut PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah.

KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, karena diduga menerima sejumlah uang, terkait  proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jombang. (npm)