Narkoba Menara Peninsula Hotel

Kastara.ID, Jakarta – Nasib Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang terkena penangkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, belum diputuskan oleh partainya tempatnya bernaung.

Hal itu disampaikan oleh Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Putra Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono ini, mempercayakan keputusan partainya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, terkait sangsi yang akan diberikan kepada Andi Arief.

“Kebijakan dan tindakan Partai lebih lanjut berkaitan dengan masalah Bung Andi Arief sepenuhnya menjadi kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat,” tegas suami dari artis Anissa Pohan ini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3).

Disampaikan AHY, Andi Arief adalah sebagai korban dari narkoba. Dan dalam situasi tersebut (penggeledahan), pihak yang berwajib tidak menemukan bukti apa pun saat menangkap Andi.

“Semua yang diedarkan di medsos berasal dari sumber yang tidak diketahui. Polisi sudah memutuskan tidak ada tindakan pro-justitia, dan Bung Andi Arief akan menjalani rehabilitasi,” jelas AHY.

Partai Demokrat tetap pada komitmennya untuk memberantas narkoba dari Indonesia. Demokrat juga terus berusaha mengupayakan penumpasan narkoba.

“Kami akan selalu mendukung negara dalam berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, untuk generasi dan masa depan Indonesia yang lebih baik,” paparnya. (rya)