Tirta Asasta

Kastara.ID, Depok – PDAM akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok bulan ini akan membangun water tank berkapasitas 4.000 M3 atau setara 4 juta liter air.

“Tujuan dibangunnya water tank ini adalah ingin meningkatkan continuitas pengaliran, di mana ketika ada gangguan air baik pasokan dan kekeruhan yang meningkat pada saat banjir, dalam rangka meningkatkan pelayanan dibangun penampungan air berupa water tank ini,” ujar Sudirman, Direktur Operasional PDAM Tirta Asasta Kota Depok, pada sosialisasi pembangunan water tank 4.000 M3 di Aula PDAM Depok (4/3).

Ia menambahkan, pembangunan water tank yang akan dilakukan di Jalan Mawar, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, dibiayai menggunakan dana APBD yang berasal dari penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 13 miliar.

“Ini tahap awal yang kami lakukan untuk wilayah Perumnas Depok Satu. Nantinya water tank itu akan mengcover 12.000 pelanggan yang ada di wilayah itu. Untuk wilayah Sawangan, kami akan kembangkan lagi dan itu sudah masuk dalam rencana bisnis PDAM. Water tank ini memang dikhususkan terlebih dahulu untuk wilayah Depok Satu,” ungkapnya.

Sosialisasi tersebut juga menghadirkan perwakilan warga setempat mulai dari lurah, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga Kasidatun Kejari Kota Depok.

Lurah Depok Jaya, Herman mengatakan, rencana kerja PDAM itu harus didukung agar sukses tanpa ekses. “Kami menyambut baik untuk meningkatkan mutu pelayanan khususnya bagi warga kami di Depok Jaya. Namun begitu tolong diperhatikan juga kondisi lingkungan ketika nanti ada mobilisasi alat berat dan lainnya,” katanya.

Herman menambahkan, jika nanti ada jalan yang rusak akibat dampak dari proyek itu, meminta pihak pelaksana project untuk langsung memperbaikinya.

“Ya harus bertanggung jawab pelaksana proyek. Selain itu di Jalan Mawar juga banyak kabel listrik dan telepon. Kami minta agar berkoordinasi dengan pihak terkait,” imbuhnya yang didampingi LPM Depok Jaya, Syarifudin.

Di tempat yang sama Kasidatun Kejaksaan Negeri Depok, Rully Trie Prasetyo meminta agar pelaksana proyek membuat posko untuk menerima laporan masyarkat jika ada permasalahan di lapangan.

“Ini agar lebih mudah masyarakat berkomunikasi jika ada aduan dan bisa cepat direspons,” ungkapnya.

Rully juga meminta pihak pelaksana untuk memenuhi K3 bagi pekerja agar tidak ada kecelakaan kerja baik dari karyawan maupun warga sekitar.

Terkait tuntutan dan masukan dari masyarakat, PT Tirta Sari Mandiri sebagai pelaksana project menegaskan akan bertanggung jawab atas segala sesuatunya yang menyangkut proyek tersebut.

“Kami akan bertanggung jawab jika terjadi dampak dari pekerjaan. Kami akan lakukan upaya untuk meminimalisir dari dampak tersebut. PT TSM berkomitmen jika terjadi kerusakan jalan kami siap perbaiki seperti kondisi semula. Kami juga akan berkoordinasi secara langsung dengan masyarakat, ketua lingkungan, dan masyarakat di sekitar lokasi,” pungkasnya. (*)