BLBI

Kastara.id, Jakarta – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (5/5) dini hari.

“Mengamankan satu orang anggota DPR RI dan beberapa orang lain yang kami duga sebagai pihak pemberi,” kata Febri.

KPK berhasil mengamankan sembilan orang pada Jumat (4/5) malam dari beberapa lokasi di Jakarta. “Sembilan orang yang diamankan terdiri dari anggota DPR RI yang membidangi keuangan, swasta, dan unsur lain. Uang yang diamankan sekitar ratusan juta rupiah diduga terkait dengan proses usulan penganggaran,” jelas Febri.

KPK menduga telah terjadi transaksi pemberian uang kepada penyelenggara negara. “Kita punya waktu paling lama 24 jam untuk melakukan proses pemeriksaan tersebut,” ujar Febri.

Febri pun menjelaskan bahwa kesembilan orang itu sudah berada di kantor KPK. “Setelah satu kali 24 jam, kami akan sampaikan hasilnya kepada publik,” pungkasnya. (tri)