Pemudik

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memprediksi, sekitar 150.000 sampai 180.000 pendatang baru akan tiba di Jakarta pasca libur Lebaran.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awalludin memastikan tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang baru ke Jakarta. Menurutnya, Jakarta adalah kota yang terbuka bagi siapa saja, baik mereka yang ingin mencoba peruntungan atau sekadar berlibur.

“Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang, karena Jakarta milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia. Siapa aja bisa bekerja di Jakarta,” ungkap Budi (4/5).

Budi menjelaskan, berdasarkan data pelayanan dokumen kependudukan, grafik pendatang baru ke Jakarta menurun dua tahun belakangan, berbeda dengan 2018 dan 2019.

Penurunan jumlah pendatang baru pada 2020 dan 2021, karena kondisi pandemi COVID-19 dan kebijakan pembatasan sosial atau kegiatan masyarakat.

Budi menilai, jumlah pendatang baru ke Jakarta akan sama dengan tahun 2019 dan diprediksi melonjak saat arus balik mudik Lebaran.

“Kami perkirakan bulan Mei ini terjadi lonjakan, menjadi 20.000 sampai 50.000 pendatang baru di Jakarta,” ungkap Budi.

Budi meminta para pendatang baru agar melapor diri ke pengurus RT/RW setempat atau loket pelayanan Dukcapil di kantor kelurahan, maupun kecamatan setibanya di Jakarta. Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah memiliki aplikasi Data Warga khusus untuk pendataan pendatang baru tersebut.

“Kami siapkan aplikasi Data Warga bagi pendatang baru yang datang ke Jakarta. Pendatang bisa melapor ke pengurus RT dan RT akan menginput dalam aplikasi Data Warga. Atau bisa datang ke loket-loket pelayanan kami di kelurahan atau kecamatan, selain itu kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW-RW di kelurahan,” tandas Budi.

Berikut jumlah pendatang baru ke Jakarta dalam kurun empat tahun terakhir:
Tahun 2021 = 138.740 orang
Tahun 2020 = 113.814 orang
Tahun 2019 = 169.778 orang
Tahun 2018 = 151.017 orang. (hop)