Kualitas Udara

Kastara.ID, Jakarta – Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mematangkan aplikasi pemantauan kualitas udara. Aplikasi ini dikembangkan agar warga bisa memantau perkembangan kualitas udara di Ibukota.

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, aplikasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam memantau kondisi kualitas udara.

“Kita sedang matangkan aplikasinya. Nanti begitu warga membuka aplikasi itu, mereka tahu kondisi kualitas udara di Jakarta,” ujarnya, Senin (5/8).

Menurut Oswar, pengembangan aplikasi ini juga diimbangi dengan alat ukur kualitas udara yang sesuai standar. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki delapan unit alat ukur kualitas udara.

“Tahun depan kita akan beli delapan unit alat ukur kualitas udara lagi. Kalau aplikasi berkembang, alat ukurnya juga harus berimbang,” tandasnya. (hop)