Data Pribadi

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dinilai telah bertindak diskriminatif lantaran hanya menutup data pribadi para pejabat di aplikasi PeduliLindungi. Berbagai pihak menilai seharusnya bukan hanya data pribadi pejabat saja yang ditutup, tetapi semua masyarakat.

Pernilaian itu disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Agus Pambagio. Saat memberikan komentar (4/9), Agus mengatakan, Menkes seharusnya tidak boleh bertindak diskriminatif. Agus menegaskan, baik pejabat maupun masyarakat memiliki hak yang sama dalam perlindungan data pribadi.

Agus menduga saat ini data  pribadinya telah beredar luas. Terbukti dengan banyaknya pihak yang menghubunginya untuk berbagai keperluan, mulai dari menawarkan pinjaman online sampai memaki-makinya. Agus mengaku telepon semacam itu bisa setiap lima menit masuk. Ia pun memblok semua nomor itu.

Agus mengaku sangat terganggu dengan beragam telepon yang menghubunginya. Hal ini membuktikam data pribadinya, seperti nomor telepon sudah tersebar ke mana-mana. Padahal semestinya negara bertanggung jawab memberikan perlindungan data pribadi setiap masyarakat.

Itulah sebabnya, Agus mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk menghindari kasus kebocoran data pribadi berulang. Jika tidak, Agus menyebut masyarakat tidak terlindungi di negaranya sendiri.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan telah menutup semua data pejabat yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi. Tindakan tersebut diambil setelah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebar di publik. Akibatnya, sertifikat vaksinasi Jokowi bisa bebas diakses.

Saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya (3/9), Budi mengatakan, penutupan sudah dilakukam sejak Kamis (2/9) malam. Saat ini pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus merapikan data-data yang ada dalam aplikasi tersebut.

Mantan Wakil Menteri BUMN ini menambahkan, bukan hanya NIK Presiden Jokowi yang tersebar, banyak juga data milik pejabat yang sudah diketahui publik. Akhirnya Kemenkes memutuskan menutup akses tersebut, terutama untuk data pribadi pejabat. (ant)