Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI)

Kastara.ID, Jakarta – Gelombang penolakan rencana kenaikan iuran Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus terjadi. Berbagai pihak mengeluhkan keputusan pemerintah menaikan iuran hingga mencapai 100 persen. Salah satu pihak yang turut menyampaikan penolakan adalah Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI).

Ketua Umum KPCDI Tony Samosir dalam keterangan pers yang diterima awak media pada Ahad (3/11) lalu, menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada Januari 2020 bakal membebani masyarakat, khususnya kalangan bawah. Alasan pemerintah menaikkan iuran untuk menyehatkan manajemen BPJS Kesehatan dirasa tidak tepat. Pasalnya saat ini daya beli masyarakat juga rendah.

Tony menambahkan, besaran kenaikan iuran membuat BPJS Kesehatan semakin mendekati asuransi komersial. Hal ini sangat memberatkan masyarakat tidak mampu yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Lebih jauh, Tony menjelaskan sebagian besar pasien penyakit kronis, seperti gagal ginjal sudah tidak lagi produktif lantaran telah kehilangan pekerjaan. Para pasien tersebut tidak lagi punya penghasilan. Kalau pun ada, penghasilan itu sudah banyak tersedot untuk biaya cuci darah demi menjaga kondisi kesehatan.

Hal itulah yang membuat pasien gagal ginjal sangat tergantung pada BPJS Kesehatan. Jika iurannya dinaikkan hingga 100 persen, pasien peserta BPJS Mandiri sangat keberatan. Tony menyebut saat ini banyak anggota KPCDI berusaha turun menjadi kelas tiga dan mencoba mendaftar sebagai peserta PBI.

Seharusnya menurut Tony, pemerintah lebih dulu memperbaiki asal masalah BPJS Kesehatan. Tony menilai perbaikan manajemen klaim dan cara penagihan iuran seharusnya lebih dikedepankan. Sistem rujukan yang dinilai merugikan juga seharusnya dievaluasi. (rya)